Bupati Bolmong Serahkan LKPD Tahun 2020 Kepada BPK RI

BOLMONG—Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Ketua DPRD Welty Komaling,  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, kepada Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (9/3/2021)

Bupati menjelaskan, LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus disampaikan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan daerah, serta undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Pada dasarnya, pemeriksaan LKPD oleh BPK merupakan kebutuhan kami selaku pemerintah daerah. Agar, laporan keuangan yang telah disusun kewajarannya, serta sebagai bahan evaluasi dan penilaian atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah,” kata Bupati.

Bupati menyampaikan LKPD disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya meliputi informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan sesuai standar akutansi pemerintah.

“Dengan diserahkannya LKPD, diharapkan dapat menghasilkan pemeriksaan yang terbaik dengan capaian opini WTP perdana di Kabupaten Bolmong,” ujar Bupati.

Menurutnya, dalam meraih opini WTP, Pemkab Bolmong mengharapkan saran, masukan dan koreksi dari BPK. Karena opini WTP tidak hanya menjadi predikat, namun lebih pada memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Diharapkan dapat menghasilkan pemeriksaan terbaik dengan capaian opini WTP. Karena, pengelolaan keuangan yang baik tentu membawa kemaslahatan bagi pemerintah dan juga masyarakat,”  terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong Rio Lombone mengatakan, LKPD yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan Equitas dan catatan atas laporan keuangan.

“LKPD tersebut juga memuat hasil review LKPD oleh Inspektorat, pernyataan tanggung jawab kepala daerah atas LKPD dan laporan keuangan BUMD tahun  2020. Ini  juga merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan disemua pemerintah daerah,” katanya.

Ia menambahkan, audit yang dilakukan BPK RI, selain untuk menilai kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap peraturan perundang-undangan, juga penting untuk meningkatkan opini yang telah diraih di tahun sebelumnya.

“Target, kami usahakan agar naik Opini, tapi semua kembali ke hasil dari BPK,” pungkasnya.

(Erwin Makalunsenge)

 

Komentar