Ketua DPRD Kotamobagu Optimis Raih WTP

KOTAMOBAGU– Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, optimis jika Kotamobagu bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam rangka pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya usai mendampingi Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) juga Ihtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD), kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Sulawesi Utara, Selasa (9/3/2021).

“Kami optimis opini WTP dari BPK bisa dipertahankan dalam pemeriksaan dan audit rinci untuk tahun anggaran 2020,” kata Meiddy.

Lanjutnya, dengan penyerahan LKPD tersebut, maka Pemkot Kotamobagu secara tidak langsung telah menyatakan kesiapannya, untuk dilakukan audit rinci oleh BPK RI. Penyerahan LKPD dan IHPD  merupakan sebuah kewajiban dari pemerintah daerah, di setiap tahun anggaran sebagai bentuk pelaporan atas pengelolaan kegiatan dan anggaran di tahun anggaran sebelumnya.

“Ini merupakan sebuah penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, yang sesuai dengan ketentuan serta standar akuntansi pemerintahan, untuk melakukan pemeriksaan atas kewajaran dan kepatutan atas pelaksanaan anggaran tahun 2020,” pungkas Ketua DPC PDI Kotamobagu itu.

Diketahui pelaksanaan penyerahan LKPD tersebut menerapkan protokol kesehatan. (*/Erwin Makalunsenge)

Komentar