PWI Kotamobagu: Wartawan Jangan Campur Adukkan Fakta dan Opini

KOTAMOBAGU – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu Gunadi Mondo, meminta agar para pewarta, dalam membuat sebuah berita untuk tidak mencampur adukkan antara fakta dan opini. Hal itu dikatakan Gunadi lewat keterangan persnya kepada awak media, Selasa (12/01/2021) siang tadi.

“Dalam kode etik jurnalistik khususnya di pasal 3 jelas dikatakan  Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,” ungkap Gunadi.

Ia menjelaskan, dalam pasal 1 Kode Etik Jurnalistik disebutkan kalau dalam menjalankan pekerjaannya sebagai seorang  pewarta, maka Wartawan Indonesia bersikap independen, untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

“Dalam artian disini adalah berita yang akurat itu adalah berita yang bisa dipercaya, dan juga berimbang, serta tidak beritikad buruk yang berarti tidak memiliki niat untuk sengaja menimbulkan kerugian kepada pihak lain,” tambahnya.

Lanjut Gunadi yang merupakan Pemimpin Redaksi di salah satu media online yang ada di wilayah Bolaang Mongondow Raya ini, pewarta dalam setiap membuat pemberitaan sebaiknya senantiasa berimbang, dengan melakukan konformasi kepada yang berkompeten akan berita itu.

“Untuk masyarakat juga, kami harap juga tidka menelan mentah-mentah setiap informasi yang disajikan sehingga memunculkan opini negative.  Ini harus dilihat dari sisi pemberitaannya berimbang atau tidak. Namun begitu, kami PWI juga yakin kalau masyarakat di Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya  secara luas, lebih cerdas dan bisa menyaring informasi apakah benar-benar ini informasi yang valid atau hanya sekedar opini,” jelasnya.

Untuk instansi teknis terkait, Gunadi berpesan agar bisa melayani setiap konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan.

“Tetapi harus dipastikan dulu, apakah yang bersangkutan benar-benar wartawan atau tidak, seperti menanyakan kalau yang bersangkutan wartawan darimana, dan kalaupun dia datang langsung bisa menanyakan id cardnya,” tandasnya. (*)

Komentar