Bupati Minsel Sabet Penghargaan Paritrana Award 2022

BNews, Minsel – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar berhasil menyabet Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tingkat Provinsi Sulawesi Utara 2022 dengan Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten.

Penghargaan ini diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, saat Bupati yang akrab disapa FDW ini, berkesempatan menghadiri acara Pengumuman Pemenang yang berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Manado, Kamis (23/2/2023).

Tentu ini salah satu prestasi yang membanggakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel melalui Bupati Frangky Donny Wongkar.

Baca Juga:Bupati Minsel Ingatkan Hukum Tua Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

Selain itu, kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan Launching Peraturan Daerah Jaminan Sosial Provinsi Sulawesi Utara, pencanangan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan per-Desa dan penyerahan klaim jaminan kepada ahli waris program PESONA dan PERKASA.

Gubernur Sulut dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut, mengingat penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sulawesi Utara mendapatkan perhatian langsung oleh pemerintah pusat.

Gubernur dua periode ini juga menambahkan, bahkan Presiden Joko Widodo, ikut menaruh perhatian khusus terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan melibatkan 26 kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga:Pilhut 125 Desa di Minsel Tahun 2023 Ditunda, Begini Penjelasan Bupati

“Perhatian dari Presiden ini wajib diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan Sulawesi Utara diimplementasikan melalui Peraturan Daerah Jaminan Sosial.

Bahkan, kata Olly, manfaat BPJS Ketenagakerjaan begitu dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara, khususnya para pekerja, baik saat masa pandemi covid-19 maupun setelah pandemi.

Kegiatan tersebut pun tidak hanya dihadiri Bupati FDW, sejumlah kepala daerah lain turut hadir dan menerima penghargaan serupa oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Selain itu, ikut dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara Steve Kepel, Forkopimda Sulawesi Utara serta sejumlah Kepala Daerah se-Sulawesi Utara.

Kemudia, acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten/Kota, dengan agenda paparan data program Perlindungan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Nomor: 560/22.768/Sekr-DTKT tentang perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pekerja rentan desa.

 

Reporter: Jendry Paendong
Editor : Wahyudy Paputungan

Komentar