Bupati Minsel Ingatkan Hukum Tua Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

BNews, MINSEL – Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar (FDW) didampingi Wakil Bupati Pdt Petra Yanni Rembang me-launching Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Minsel melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) ini, dipusatkan di Aula Waleta, Kamis (16/02/2023).

“Para Hukum Tua (Kepala Desa) diharapkan agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Bupati dalam sambutannya.

Bupati FDW juga menegaskan, untuk penyaluran BLT dan Dana Desa harus segera dilaksanakan secepatnya.

“Dana desa juga harus tepat sasaran,” tegasnya.

Selain itu, Bupati FDW mengingatkan kepada seluruh Hukum Tua, agar mengelola anggaran dana desa sesuai dengan aturan, agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan.

“Karena, sudah ada beberapa yang dalam proses hukum dikarenakan salah menggunakan anggaran tersebut. Saya berharap hal tersebut tidak terjadi di tahun 2023,” harapnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 7 desa tercepat dalam pengelolahan dana desa.

Serta penyerahan sertifikat dan lencana kepada Hukum Tua yang mendapatkan gelar desa mandiri.

Berikut 7 desa tercepat pengelolaan dana desa:

  1. Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran
  2. Desa Matani Satu Kecamatan Tumpaan
  3. Desa Aergale Kecamatan Sinon sayang
  4. Desa Tanamon Kecamatan Sinon sayang
  5. Desa Kumelembuai Atas Kecamatan Kumelembuai
  6. Desa Malola Satu Kecamatan Kumelembuai
  7. Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan

Hukum Tua yang mendapatkan sertifikat dan lencana gelar desa mandiri:

1-Readheart Maun,SE

Hukum Tua Desa Rumoong Atas Dua

Kecamatan Tareran

2-Alan Maindoka

Hukum Tua Desa Lelema

Kecamatan Tumpaan.

Reporter: Jendry Paendong

 

Komentar