Berusia 17 Tahun, Disdukcapil Akan Temui Langsung di Rumah

BolmongNews.com, Kotamobagu–Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Kota Kotamobagu untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-E) jelang Pemilu 2019, terus dilakukan.

Khusus warga yang berusai 17 Tahun pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres)  dan Pemilihan Legislatif (Pileg) akan direkam langsung di rumah.

Menurut Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii,  sesuai data yang ada di data base Disdukcapil Kota Kotamobagu terdapat 9 (Sembilan) orang penduduk Kota Kotamobagu, yang akan berusia 17 tahun pada saat Pilpres dan Pileg pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

“Tim Disdukcapil akan mencari dan turun langsung mendatangi rumah-rumah yang bersangkutan untuk melakukan perekaman KTP elektronik,” kata Virginia,  Jumat (29/3).

Virginia menjelaskan,  walaupun yang bersangkutan nanti berusia 17 tahun pada 17 April 2019 mendatang,  perekaman KTP-e sudah bisa dilakukan.

“Bisa dilakukan perekaman KTP elektronik terlebih dahulu, namun fisik KTP elektorniknya akan kami cetak dan berikan pada tanggal17 April mendatang, ” jelasnya.

Dalam sistim KTP elektronik,  terang Virrgina, seseorang  yang belum genap berusia 17 tahun walaupun sudah melakukan perekaman tidak bisa tercetak KTP elektroniknya.

“Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Disdukcapil saat ini terus mengupayakan percepatan pelayanan untuk perekaman dan pencetakan KTP elektornik bagi penduduk yang sudah berusia 17 tahun,” terangnya.

“Untuk perekaman syaratnya hanya membawa foto copy Kartu Keluarga,” tambahnya. (ewin)

Komentar