DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

BOLMUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (29/6/2020), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, yang juga diikuti oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah, ini juga dihadiri sejumlah pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sekertaris Daerah Bolmut, Kapolres Bolmut, perwakilan Kejari Bolmut, dan jajaran Pemkab Bolmut serta para Camat dan Sangadi, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD setempat.

Pantauan media, Bupati Bolmut Depri Pontoh telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019. Dimana dalam pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Setelah itu, dilanjutkan pandangan masing-masing Fraksi yang saat ini masih berlangsung.
Juru bicara Fraksi PDIP Sofyan Goma, Fraksi PPP Suit Pontoh, Fraksi Golkar oleh Sartono Dotinggulo, dan Fraksi Kebangkitan dan Persatuan oleh Mardan Umar. (Ebi)

Berikut susunan agenda paripurna :

1. Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019.

2. Pandangan umum Fraksi-fraksi atas Ranperda.

3. Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi.

4. Penutup

Komentar