Pemkot Kotamobagu Gelar Musrenbang

 

Pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kota Kotamobagu di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu, Senin (25/3/2019)

Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2019, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2020, Senin (25/3/2019).

 Musrenbang yang dilaksankan di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu itu, dibuka langsung Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang dalam rangka untuk penyusunan RKPD merupakan implementasi  dari Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004,  tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Salah satu aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang memuat tentang, rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaan, untuk jangka waktu satu tahun, yang tentunya disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah, dan Program Strategis Nasional, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Wali Kota.

Wali Kota Kotamobagu menambahkan, kegiatan Musrenbang tentang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020, memiliki peranan yang sangat penting, dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Kotamobagu.

“Diharapkan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini, maka Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Khususnya dalam rangka untuk penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2020,” ujar Wali Kota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja – Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, anggota DPRD Kotamobagu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Lurah dan Sangadi, Pimpinan Perbankan, dan pimpinan Organisasi Kemasyarakatan. (Advertorial/Erwin)

 

Komentar