Salurkan Bantuan BLT DD Tahap 1, ini Harapan Hukum Tua Desa Pinamorongan

BNews, MINSEL – Pemerintahan Desa Pinamorongan Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 1( Satu ) bulan Januari sampai dengan bulan Maret tahun anggaran 2023, bertempat di kantor Desa setempat, Selasa (18/4/2023).

Penyerahan BLT DD tersebut dilakukan langsung Penjabat Hukum Tua (Kepala Desa) Pinamorongan, Dolly Marentek.

“Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan yakni bulan Januari hingga Maret,” ungkap Marentek.

Marentek  menjelaskan,padaTahun 2023 ini DD untuk BLT dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen.

Persentase BLT itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

“Dalam Pasal 36 Permenkeu RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a, diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak seperti sekarang ini.

Dia mengatakan, para penerima BLT DD tahun 2023 di Desa Pinamorongan tahap 1 ini sebanyak 22 KPM.

KPM ini telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa tahun 2023, tentang daftar nama penerima manfaat BLT DD tahun anggaran 2023.

“Dan untuk KPM yang tidak bisa hadir pada pelaksanaan kegiatan ini, dikarenakan sakit, kami dari Pemerintah Desa mengantar dan menyerahkan langsung ke rumah KPM,” ujarnya.

Marentek berhaarap, dengan adanya bantuan ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Selain itu, dia berpesan agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik –baiknya.

Sementara, Camat Tareran, Hizkia Kondoj, menerangkan, jumlah penerima BLT DD di tahun ini berkurang dibanding tahun sebelumnya.

“Karena alokasikan program BLT-DD di tahun ini dibatasi menjadi maksimal 25 persen dan minimal 10 persen dari DD,” ugkapnya.

Di sisi lain, menurutnya, ketatnya syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat untuk menentukan kriteria penerima BLT-DD turut mempengaruhi jumlah KPM BLT-DD di setiap desa.

“Pada prinsipnya kita berharap. Bantuan yang diberikan oleh desa, ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh KPM. Selanjutnya, mari kita bersama-sama mendukung seluruh program kerja yang sudah direncanakan oleh desa di TA 2023, ini untuk ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Reporter: Jendry Paendong

 

Komentar