Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkot Kotamobagu Meningkat

BNews, KOTAMOBAGU – Ombudsman sebagai badan pengawas pelayanan publik, menilai layanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu semakin membaik.

Pemerintah Kota Kotamobagu pada penilaian Tahun 2023 mengalami peningkatan Indeks dari sebelumnya.

Di mana pada penilaian Tahun 2022 Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan Indeks 56,26 Zona Kuning dengan Predikat C Kualitas Sedang.

“Pada Tahun 2023 Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik sebesar 82,67 Zona Hijau dengan Predikat B Kualitas Tinggi,” kata Kabag Orpeg Pemerintah Kota Kotamobagu, Andi Abasi.

Lanjutnya, keberhasilan Pemkot Kotamobagu dengan adanya tren positif layanan publik ini, juga dibuktikan dengan adanya penyerahan penghargaan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Meilany F Limpar.

“Penghargaan kepatuhan pelayanan publik ini diberikan  kepada Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, pada Rabu (24/4/2024) tadi, di Hotel The Sentra Manado, Kabupaten Minahasa Utara, saat menghadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Sulawesi Utara  Tahun 2025 – 2045 dan Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025,” ujarnya.

Abasi berharap, pada penilaian Tahun 2024 indeks kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Kota Kotamobagu dapat lebih meningkat.

Untuk mewujudkan hal itu, kata dia, salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu adalah dengan menyelenggarakan Pelayanan Publik Award.

“Ini melibatkan seluruh perangkat daerah dengan mendapat pendampingan langsung oleh Ombusdman RI Perwakilan Sulawesi Utara dan Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Penulis: Erwin Ch Makalunsenge.

Komentar