Membawa Sajam, Tim Resmob Polres Bolmong Amankan Warga Mogoyunggung Satu

BNews, HUKRIM – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow dipimpin Katim Resmob Aipda Toto S Monoarfa menangkap RM alias Riki warga Desa Mogoyunggung Satu Kecamatan Dumoga Timur, Jumat, 16 Desember 2022.

RM ditangkap Tim Resmob Polres Bolmong saat melaksanakan giat operasi pekat, karena membawa senjata tajam (Sajam) tanpa ijin di Desa Mopugad, Kecamatan Dumoga.

BACA JUGA: Pelaku Judi Togel di Desa Poigar Ditangkap Tim Resmob Polres Bolmong

“Saat dilakukan pemeriksaan di bagian badan pelaku, Tim mendapati pelaku sedang membawa Sajam jenis pisau badik yang di selipkan di pinggangnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Muhammad Hasbi.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti sajam jenis pisau yang terbuat dari besi putih bergagang kayu terbungkus sarung warna hitam, sudah kita amankan di Polres untuk proses lebih lanjut,” tambah Hasbi.

Reporter: Wahyudy Paputungan

 

Komentar