Bawaslu Kotamobagu Gelar Raker Teknis Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih

BNews, KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Kerja (Raker) Teknis Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih, Rabu (22/3/2023).

Raker yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu ini dibuka langsung Ketua Bawaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta.

Bawaslu menghadirkan tiga orang narasumber dalam kegiatan tersebut. Masing-masing, Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan, Wasekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Englebert Johanes Rohi dan Komisioner KPU Kotamobagu, Yokman Muhaling.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WITA itu, dihadiri Anggota Bawaslu, Ivan Tandayu, Mishart Manoppo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, para camat, perwakilan Rutan Kotamobagu dan Tokoh Masyarakat.

Menurut Ivan, ada beberapa catatan penyusunan daftar pemilih yang telah dituntaskan melalui pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.

“Ada hal hal yang menjadi temuan yang dilakukan oleh Pantarlih. Oleh karena itu Bawaslu akan melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan pihak terkait soal pemutahiran data pemilih agar tidak terjadi lagi hal yang sama,” katanya.

Sementara, Komisioner KPU Kotamobagu, Yokman Muhaling, mengatakan, coklit data pemilih yang dilaksanakan oleh Pantarlih sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 telah selesai dilaksanakan.

“Kepada Bawaslu Kotamobagu kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, karena dalam tahapan coklit telah melakukan pengawasan hingga ke jajaran Panwascam sampai PKD,” katanya.

Dia menjelaskan, berbagai masukan dan saran dari Bawaslu telah tindak lanjuti, baik yang ada di tingkat PPK maupun di KPU Kotamobagu

“Kami mencatat bahwa dalam proses coklit setidaknya Bawaslu Kotamobagu mengirimkan dua surat sebagai saran perbaikan kepada kami, yang pertama per tanggal 9 Maret 2022, kedua sekira tiga hari lalu. Intinya kami telah menindaklanjuti segala saran dari Bawaslu Kotamobagu,” jelasnya.

Yokman menyampaikan, di Kotamobagu sebanyak 350 Pantarlih yang melakukan Coklit data pemilih.

“Kita tidak bisa pungkiri ada banyak saran dan masukan yang diberikan oleh teman-teman PKD yang kemudian menimbulkan salah persepsi antara Pantarlih dan PKD, namun kemudian ini sudah bisa diselesaikan,” katanya.

Lanjutnya, saat ini KPU Kotamobagu sedang melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).

“Ini kemudian yang akan kita rekapitulasi menjadi daftar pemilih sementara sesuai tahapan yang ada,” terangnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kotamobagu yang telah melakukan pengawasan, serta seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam pelaksanaan Coklit.

“Atas nama KPU Kotamobagu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, dan juga kepada jajaran adhoc yang melaksanakan coklit data pemilih,” ucapnya.

Di sisi lain, Wasekjen KIPP, Englebert Johanes Rohi, menjelaskan terkait tiga sistem daftar pemilih. Yakni civil registry list, periodic lits dan continuous list.

Civil registry list diambil dan disusun langsung berdasarkan data kependudukan dari pemerintah. Sedangkan periodic list adalah update data pemilih dilakukan secara periodik hanya pada setiap pemilu. Dan yang terkahir adalah continuous list yakni pemutahiran data secara terus menerus. Sistem yang nomor 3 ini yang kita pakai hingga saat ini,” terangnya.

(Win/Yudy)

Komentar