Bahas TPPO, BP2MI Audiensi dengan Kapolda Sulut

BNews, MANADO — Balai BP2MI Sulawesi Utara (Sulut) melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut dalam rangka pembahasan pencegahan dan penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok penempatan Pekerja Migran Indonesia di Sulut, Selasa (13/6/2023).

Balai BP2MI Sulut diterima langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi oleh Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Gani Fernando Siahaan, dan Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan.

Pada Pertemuan yang digelar di Kantor Polda Sulut, Kepala Balai BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, menyampaikan terkait harapan kerjasama dalam pencegahan dan penindakan terhadap TPPO di wilayah Sulut.

“Saat ini di Sulawesi Utara sangat marak terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus bekerja di luar negeri, sehingga BP2MI membutuhkan dukungan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, dalam rangka pencegahan maupun penindakan kepada pelaku, sehingga kolaborasi antar institusi ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi Provinsi Sulawesi Utara dan sangat diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku,” tutur Hendra.

Pada kesempatan tersebut Kepala Balai BP2MI Sulut juga menyampaikan bahwa ada beberapa laporan, baik dari korban maupun keluarganya yang sudah diterima oleh pihaknya.

“Ini akan kami dorong ke Kepolisian, agar pelaku dapat segera ditindak tegas sehingga meminimalisir korban-korban berikutnya,” tegasnya.

“Saat ini peluang merja di luar negeri sangat terbuka luas sehingga kerap kali dimanfaatkan oleh okunum-oknum tertentu, untuk mengambil keuntungan dari proses penempatan yang ilegal. Beberapa data laporan sudah kami kantongi dan akan segera kami dorong ke pihak Kepolisian untuk dapat segera memberikan tindakan tegas kepada pelaku” kata Hendra.

BP2MI juga, kata Hendra, sampai hari ini terus mendorong Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk dapat menganggarkan biaya penanganan korban TPPO di luar negeri.

“Serta mempercepat pembentukan satgas penanganan TPPO di Sulawesi Utara,” terangnya.

Sementara, Kapolda Sulut menyambut baik sinergitas yang dibangun oleh BP2MI Sulut, dan langsung memerintahkan Dirkrimum untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang sudah diterima oleh Balai BP2MI Sulut tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi sinergitas yang dibangun oleh Balai BP2MI Sulut. Namun tentunya sangat diharapakan adanya kolaborasi yang jelas, terkait tupoksi dari masing-masing instansi yang terlibat, agar upaya pengamanan terhadap korban sudah terstruktur dengan jelas, sehingga kami sangat mengharapkan adanya satgas khusus TPPO di Luar negeri yang melibatkan setiap unsur terkait” ucap Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera dilakukan pendalaman untuk dilakukan tindakan tegas.

“Untuk laporan-laporan baik dari korban maupun keluarganya yang sudah masuk di Balai BP2MI Sulut harap untuk langsung dikoordinasikan dengan Dirkrimum Polda Sulut, agar segera dilakukan peadalaman yang kemudian dijadikan dasar untuk dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” tandasnya. (Yudi/EM)

Komentar