Pemkot Gelar Rapat Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sholat Id

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) gelar rapat tentang tata cara pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah. Rapat ini digelar di aula kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (10/5).

Rapat di hadiri Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, Sekretaris Daerah Sande Dodo, dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)di Kotamobagu.

Sekda Kotamobagu mengatakan tim gugus tugas covid-19 Kotamobagu akan menyiapkan surat untuk sangadi/lurah untuk segera di antar ke gugus tugas provinsi.

“Insyaallah segera mendapatkan jawaban pada besok hari dan setelah mendapatkan jawaban dari gugus tugas provinsi kami akan segera menyiapkan surat edaran yang akan di tanda tangani ibu Wali Kota Tatong Bara sebagai patokan tata cara pelaksanaan sholat idul fitri 1442 hijriyah,” ujarnya.

Lanjutnya, walaupun di tiap desa/kelurahan sudah melakukan persiapan sholat id baik di masjid atau lapangan tapi karena ini masih pandemi tetap kita harus menunggu surat edaran dari ibu Wali Kota karena ada banyak hal yang kita pertimbangkan termasuk sanksi dari pemerintah pusat.

“Insyaallah besok sudah ada kabar baik dari gugus tugas provinsi supaya kita umat muslim di Kotamobagu dapat melakukan sholat id di masjid atau lapangan terdekat,” harapnya.

(Laras Dondo)

Komentar