Pemkab Minut Stuban Penyelenggaraan KLA di Kotamobagu

BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU—Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjadikan daerah ini Kota Layak Anak (KLA) terus dimaksimalkan. Tahun 2019 lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menobatkan Kotamobagu sebagai KLA. Penghargaan ini melanjutkan tren positif setelah 2018 lalu Kotamobagu juga menerima penghargaan yang sama. Hal itulah yang membuat sejumlah daerah lain menjadikan Kotamobagu sebagai referensi Kota Layak Anak. Seperti Pemerintah Daerah Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas PP dan PA, melakukan studi banding (Stuban) ke Kantor DP3A Kotamobagu, Kamis (20/2/20).

Menurut Kepala DP3A, Sitty Rafiqa Bora. melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Citra Dewi Ololah, kunjungan tersebut untuk bersinergi menjadikan Provinsi Sulawesi Utara sebagai Provinsi Layak Anak. “Kunjungan itu dalam rangka studi banding penyelenggaraan Kota Layak Anak di Kotamobagu, yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas PP dan PA Minut, Ibu Tati Rhayeb dan jajarannya,” ujar Ololah.

Lanjutnya, dipilihnya Kotamobagu sebagai rujukan suban, karena Kotamobagu sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Forum Anak Daerah. “Harapan kami, sinergitas antar Kabupaten dan Kota tantang penyelenggaraan Kota Layak Anak ini bisa terwujud dan bisa menjadikan Provinsi Sulut sebagai Provinsi Layak Anak,” pungkasnya. (ewin)

Komentar