Menunggu Juknis BKN, Ini Jumlah Kuota PPPK Kotamobagu Formasi 2023

BNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), kembali membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kepala BKPP Kotamobagu Sarida Mokoagow kepada awak media beberapa waktu lalu, Agustus 2023.

“Pengangkatan PPPK formasi Tahun 2023 sudah dipersiapkan, namun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari BKN terkait penetapan pengangkatan tersebut,” ucap Sarida.

Baca Juga: BPPW Sulut Kunjungi Lokasi Tandon Air Bersih Desa Pontodon Timur

Kata dia, jika pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat terkait juknis, termasuk informasi terbaru mengenai pengangkatan PPPK untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis.

“Adapun kuota yang diajukan Pemkot Kotamobagu untuk Formasi PPPK Tahun 2023 sebanyak 400. Hal ini sesuai dengan penganggaran menggunakan formula Dana Alokasi Umum (DAU), di mana PPPK dianggarkan sebagai pos tersendiri,” ujarnya.

“Kami pun akan terus memantau perkembangan terkait juknis ini dan begitu petunjuk resmi sudah diterima, akan segera menjalankan mekanisme yang diperlukan, sambung Sarida.

Baca JugaTingkatkan Aksesibilitas Masyarakat, Tatong Bara Gagas Tol Amurang-Kotamobagu dan Kotamobagu-Lalow

Demikian untuk proses pendaftaran selanjutnya, akan tetap mengikuti formasi yang telah ditentukan.

“Rencananya perekrutan PPPK formasi Tahun 2023 akan dimulai pada tahun ini. Namun kami masih menunggu juknis resmi dari pusat terkait penetapan ini. Bahkan belum lama ini, Kabid BKPP telah mengikuti Rakor di Jakarta yang mana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyampaikan bahwa tahapan awalnya akan dimulai pada September 2023,” tandasnya.

 

Reporter : Miranti Manangin
Editor     : Wahyudy Paputungan

Komentar