Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda Retribusi Penjualan Benih Tanaman

POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Sabtu (13/6/2020).

Agenda yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus), membahas tentang Ranperda retribusi penjualan bibit dan benih tanaman.

Pembahasan Ranperda ini, dipimpin Ketua Bapemperda Anugrah Beggie Chandra Gobel, didampingi Wakil Ketua Syarif Mokodongan dan sejumlah personil lainnya yakni diantaranya Yosi Samad, Ahmad Sabir.

Dipihak eksekutif dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kotamobagu Yahya Mokodompit serta sejumlah Kabid nya. Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu, tidak dapat hadir dikarenakan dalam keadaan sakit.

Ketua Bapemperda Beggie Gobel, menyampaikan pembahasan tersebut sangat penting dalam rangka peningkatan PAD Kotamobagu ke depan.

“Agenda ini sangat penting dilaksanakan. Sebab, nantinya apa yang dibahas pada saat ini akan berdampak pada PAD Kota Kotamobagu kedepan,” kata politisi PAN itu.

Agenda pembahasan Ranperda itu tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Erwin Makalunsenge)

Komentar