Tingkatkan Kesadaran Hukum, Pemdes Iloheluma Gelar Penyuluhan

BOLSEL–Untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Iloheluma Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar sosialisasi kegiatan Penyuluhan Hukum, bertempat di Kantor Desa Iloheluma. Senin. (13/09/2021).

Turut hadir, Kasi PMD kecamatan Posigadan Ronal Lakoro, S.IP, Sekertaris Desa bersama Aparat, Ketua dan Anggota BPD, Pemuda dan Lembaga, serta masyarakat.

Camat Posigadan Harmin Manoppo saat membuka kegiatan penyuluhan hukum menyampaikan terima kasih kepada para nara sumber, baik dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian

“Semoga materi tentang hukum ini menjadi motifasi kepada pemerintah desa dan masyarakat, yang menjadi sasaran utama dalam menjalankan tugas. Ikutilah dengan baik materi hukum ini, agar nantinya kita semua bisa mengetahui, mana yang bisa dilakukan sesuai dasar hukum dalam melaksanakan tugas sehari hari,” kata Harmin.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Iloheluma Aswin Inombi, dalam sambutannya menyampaikan, penyuluhan hukum ini merupakan upaya untuk membentuk kesadaran hukum kepada pemerintah desa dan masyarakat.

Menurutnya, pentingnya aturan hukum serta regulasi dalam tata kelola keuangan di Desa, agar implementasi pengelolaan anggaran APBDes dapat mewujudkan tertib administrasi, tertib keuangan, tertib pelaporan, dan pengelolaanya benar-benar transparan, akuntabilitas serta tepat sasaran.

“Sehingga dalam penggunaan dana desa, dikerjakan berhati hati sesuai aturan dan regulasi yang telah di tetapkan, agar para pengelola dana desa tidak terjerat hukum,” terangnya.

“Kegiatan ini di laksanakan bentuk pencegahan terkait tidak terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan dana desa,” tambahnya.

Terpisah, Sekertaris Desa (Sekdes) Yopan Lasimpala mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Dimana dengan memberikan pemahaman, para perangkat desa dapat memahami betul tindakan serta sanksi jika melakukan penyalahgunaan anggaran.

“Terlebih dalam pengelolaan terkait APBDes sangat berhati-hati agar tidak terjerat pada persoalan hukum,” tandasnya.

Diinformasikan, narasumber penyuluhan tersebut terdiri dari sejumlah unsur. Yakni dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu Cabang Dumoga, Polres Bolsel dan jajaran, serta Dinas PMD Bolsel.

(Wawan Dentaw)

Komentar