Rubah Data, Penerima Bantuan PKH dan BPNT Diminta Melapor ke Dinsos

KOTAMOBAGU—Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu mengimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang melakukan perubahan data, agar segera melapor.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsos Kotamobagu Noval Manoppo melalui Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Sandi Faryanto.

“Bagi KPM yang telah melakukan perubahan atau pergantian data ke Disdukcapil, baik itu Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk, agar segera melapor ke kami. Karena itu akan berpengaruh terhadap proses verifikasi dan validasi data selanjutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan,  tujuan laporan dari KPM tersebut untuk agar tidak terjadi perbedaan data antara Kementrian Sosial (Kemensos) dan Dinsos.  Karena yang terbaca di Kemensos itu masih Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (NKK)  yang lama.

“Bila ada perubahan NIK atau NKK yang terdaftar di Disdukcapil, itu adalah NIK atau NKK yang baru. Jadi kami akan memakai NIK atau NKK lama untuk di laporkan ke pusat dan itu akan di padankan,” jelasnya.

Sandi juga menambahkan, laporan perubahan data KPM akan berpengaruh pada proses perbaikan data nantinya.

“Jadi kalau tidak di laporkan itu agak sulit. Karena mungkin dalam perubahan tersebut ada yang sudah meninggal, atau pindah ke daerah lain. Sehingga tidak akan terbaca oleh sistem dan itu akan menghambat proses perbaikan data,” pungkasnya.

(Laras Dondo)

Komentar