Pendamping Desa Makan ‘Gaji Buta’ Diminta Dilaporkan

Ahmad Yani Damopolii

BolmongNews.com, Bolmong–Kepala Desa (Sangadi) maupun masyarakat diminta untuk melaporkan jika ada pendamping desa yang tidak menjalankan tugas atau makan ‘gaji buta’ di wilayah Kabupaten Bolmong.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii.

“Seluruh pendamping desa di Bolmong wajib bertanggungjawab dan menjalankan tugas dengan baik. Sehingga hasil mendampingan di setiap desa bisa terlihat hasilnya,” ungkap Damopolii baru-baru ini.

Dirinya meminta kepada sangadi dan aparat desa untuk melaporkan ke pihaknya apabila ada pendamping desa yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik di lapangan.

“Kalau ada pendamping desa yang tidak melakukan tugasnya dengan baik dalam pendampingan desa, segera laporkan ke DPMD Bolmong,” tegasnya.

Menurutnya, tugas pendamping desa melakukan tindakkan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan dan fasilitasi Desa.

“Ya, pendamping desa merupakan bentuk nyata program pemerintah yang ingin membangun negeri dari pinggiran. Dengan adanya pendamping desa, setiap desa bisa ada arahan dan tujuan yang sistematis untuk kemajuan desa,” jelasnya.

Disamping minimnya sumber daya manusia dalam pengelolaan kemajuan desa, pendamping desa hadir sebagai konsultan yang terjun langsung, untuk membimbing dan meningkatkan serta mengoptimalkan program pembangunan Desa.

“Jadi, peran pendamping desa sangat penting, untuk mengootimalkan program pembangunan desa, dan salah satu suksesnya pembangunan desa itu dilihat dari kinerja pendamping desa dalam melakukan pendampingan. Karena itu diharapkan supaya pendamping desa betul-betul bertanggungjawab dalam tugasnya,” harapnya. (Viko)

Komentar