Limi Mokodompit Kembali Berhasil Bawa Pemkab Bolmong Raih Prestasi

BNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali meraih penghargaan.

Kali ini penghargaan diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI), Rabu 24 April 2024, di Jakarta.

Pemkab Bolmong pun menerima anugerah penghargaan terkait Predikat Kualitas Tinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Bahkan Pemkab Bolmong mendapat kualitas tertinggi dengan nilai 95,05 atau memperoleh kategori A dan masuk dalam zona hijau.

Pemkab Bolmong sendiri sebelumnya mendapatkan predikat zona kuning dengan Opini Kualitas Sedang.

Atas capaian itu, Bupati Bolmong Limi Mokodompit mendapat kehormatan menerima secara langsung penghargaan tersebut.

Menurut Bupati Bolmong Limi Mokodompit, capaian tertinggi yang diraih Pemkab Bolmong tak lepas dari arahan dan bimbingan dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wagub Steven O.E. Kandouw.

Dikatakan, jika hasil pencapaian tersebut merupakan wujud komitmen sejak dirinya dilantik sebagai Penjabat Bupati Bolmong.

Tentu dalam mengimplementasikan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Pemerintah yang melayani masyarakat.

Selain itu, capaian ini juga atas wujud kolaborasi, inovasi dan karya nyata atas seluruh elemen perangkat unit kerja pada aspek pelayanan publik di Kabupaten Bolmong.

Bupati pun menghimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan memenuhi standar yang ditetapkan Ombudsman.

“Serta membuktikan bahwa pelayanan bagi masyarakat memiliki kualitas baik seperti hasil penilaian yang diperoleh Pemkab Bolmong,” tandas Bupati.

Diketahui, pelaksanaan penyerahan hasil penilaian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 15 kabupaten dan kota se Sulut.

Penilaian pun ditetapkan melalui Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.(*)

Komentar