Tim Resmob Polres Bitung Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan

BNews, HUKRIM – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan informasi tersebut.

Dikatakannya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/12/2022) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA.

“Terduga pelaku pria berinisial EP (32), warga Kecamatan Madidir ditangkap di wilayah kecamatan setempat, pada Sabtu (14/1/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WITA,” ujarnya.

Percobaan pemerkosaan tersebut dialami seorang perempuan berumur 19 tahun, warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Antara terduga pelaku dan korban saling mengenal karena keduanya bekerja di sebuah perusahaan yang sama, di Kota Bitung.

“Awalnya, malam itu korban berjalan menuju mobil perusahaan dan melihat terduga pelaku, lalu menyapanya. Terduga pelaku kemudian mengajak korban pergi ke suatu tempat. Korban yang tidak curiga karena kenal baik dengan terduga pelaku, menyetujui ajakan tersebut,” jelasnya.

Lanjut Abas menuturkan, keduanya pergi dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, hingga kemudian berhenti di sebuah kebun pisang, di Wangurer Barat.

Terduga pelaku yang saat itu dalam pengaruh miras, kemudian melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban di tempat tersebut.

“Korban berupaya melawan dengan mendorong tubuh terduga pelaku. Namun terduga pelaku membanting tubuh korban ke tanah, dan kembali melakukan percobaan pemerkosaan,” terangnya.

Korban lalu berpura-pura pingsan agar aksi tersebut tidak berlanjut, dan terduga pelaku pun mengetahui jika korban hanya berpura-pura.

“Namun karena terduga pelaku panik dan takut, dia lalu mengajak korban meninggalkan TKP serta memintanya tidak memberitahukan kejadian ini kepada orang lain,” ujarnya.

Usai kejadian, kata Abast, korban merasa ketakutan jika bertemu dengan terduga pelaku.

Hingga akhirnya pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung pada tanggal 22 Desember 2022.

“Dalam penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku kemudian menangkapnya tanpa perlawanan. Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

(HPS/Wahyudy Paputungan)

Komentar