Tangani Anak Putus Sekolah, Disdik Kotamobagu Hadirkan Aplikasi Sipantas

KOTAMOBAGU–Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu kini telah memiliki aplikasi berbasis digital untuk pengananan anak-anak putus sekolah. Yakni, aplikasi Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah (Sipantas).

Tujuan dari Sipantas ini selain menangani anak-anak tidak sekolah, juga merupakan sebuah sarana yang memudahkan untuk mendata, memverifikasi, dan mencari sebab-sebab kenapa putus sekolah, dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Dengan aplikasi ini, kami berharap bisa mengetahui keberadaan anak-anak yang putus sekolah dan apa yang yang menjadi penyebab anak itu putus sekolah,” kata Sekertaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi, Selasa (7/7/2020).

Ia menjelaskan, jika putus sekolah karena faktor ekonomi, pihaknya akan mendorong untuk mengaktifkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, Anak Asuh, atau program lain, yang nantinya bisa membantu anak tersebut untuk melanjutkan studi. “Ini untuk anak layak sekolah. Jika tidak, kita bisa usulkan dalam program paket A, B, C untuk kemudian tetap mendapatkan pendidikan informal,” jelasnya.

Lanjutnya, aplikasi tersebut sudah mulai diterapkan sejak Minggu yang lalu. Dari hasil pendataan sementara, kurang lebih sekira 200 anak yang putus sekolah.

“Harapannya, semoga dengan adanya Sipantas, bisa memberikan solusi untuk masyarakat yang ada di Kota Kotamobagu agar bisa mendapat pendidikan yang baik,” tandasnya. (*/Erwin Makalunsenge)

Komentar