Kota Kotamobagu Masuk Daerah Zona Rendah Covid-19

KOTAMOBAGU—Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19) Nasional,  mengumumkan dari total 514  wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 36 wilayah beralih dari zona risiko sedang menjadi zona risiko rendah per 5 Juli 2020, salah satunya adalah Kota Kotamobagu.

DR. Dewi Nur Aisyah,  selaku Tim Pakar GTPPC-19 Nasional mengumumkan analisis mingguan periode 5 Juli 2020. Terdapat pertambahan persentase zona hijau atau wilayah tanpa kasus sebanyak 20,2 persen dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Sedangkan persentase zona risiko lain, sebesar 34 persen berada di zona risiko rendah, yang ditandai warna kuning, 35 persen zona risiko sedang, atau warna oranye dan 10,7 persen zona risiko tinggi, atau warna merah.

“Per tanggal 5 Juli 2020 terdapat 61 kabupaten/kota yang tidak terdampak, 43 kabupaten/kota masuk ke dalam zona hijau di mana tidak ada kasus baru, 175 kabupaten/kota dengan risiko rendah, 180 kabupaten/kota dengan risiko sedang, dan 55 kabupaten/kota dengan risiko tinggi,” ucap Dewi saat mengumumkan analisis mingguan di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa(7/7).

Dewi menegaskan sekaligus mengingatkan bahwa COVID-19 merupakan sebuah penyakit yang sangat dinamis sehingga memiliki pergerakan yang begitu cepat.

“Kita dapat melihat pergerakan yang begitu cepat. Kasus positif berubah menjadi sembuh, kemudian orang yang sebelumnya ODP (atau) PDP kemudian terkonfirmasi menjadi positif. Sebuah daerah dengan cepat juga terjadi perubahan, dari zona risiko tinggi turun menjadi sedang, atau dari rendah naik menjadi sedang, dan lain sebagainya,” ucap Dewi.

Perpindahan zona risiko COVID-19 di Indonesia tidak hanya dirasakan oleh 36 kabupaten/kota yang berpindah dari zona risiko sedang menjadi rendah saja. Lebih lanjut Dewi mengumumkan bahwa terdapat 17 kabupaten/kota beralih dari zona risiko tinggi ke sedang, 10 kabupaten/kota dari zona risiko rendah ke hijau atau tidak ada kasus, dan 38 kabupaten/kota beralih dari zona risiko rendah ke sedang. (*)

Berikut kabupaten/kota yang mengalami peralihan dari zona risiko sedang menjadi rendah di Indonesia :

1. Jawa Barat: Bogor, Cirebon, Bandung Barat, Kota Sukabumi

2. Jawa Tengah: Klaten

3. Jawa Timur: Pacitan

4. Kalimantan Barat: Kutai Barat

5. Kalimantan Timur: Kutai Barat

6. Kalimantan Utara: Kota Tarakan

7. Maluku: Buru, Seram Bagian Barat, Maluku Barat Daya, Kota Tual

8. Maluku Utara: Halmahera Selatan, Pulau Morotai

9. Sumatera Utara: Dairi

10. NTB: Lombok Tengah

11. NTT: Kupang

12. Papua: Biak Numfor, Boven Digoel

13. Riau: Indragiri Hilir, Pelalawan, Kota Pekanbaru, Kota Dumai

14. DI Yogyakarta: Sleman

15. Sulawesi Selatan: Pinrang

16. Sulawesi Tengah: Buol, Morowali

17. Sulawesi Utara: Kota Kotamobagu

18. Sumatera Barat: Agam, Pasaman, Solok Selatan

19. Sumatera Selatan: Kota Prabumulih

 

Komentar