Sembunyi di Hutan, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi

BNews, HUKRIM –  Setelah melarikan diri ke dalam hutan, akhirnya seorang pria inisial ST  diduga pelaku pembunuhan di Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, ditangkap polisi.

ST diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Ratatotok Satu, Exsel Kalangi hingga meninggal dunia, pada Sabtu (14/1/2023), sekira pukul 15. 30 wita.

“Setelah mengumpulkan informasi, Personel Polsek Ratatotok akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya di dalam hutan di Desa Ratatotok Tenggara, tak lama setelah kejadian,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (14/1/2023) sore.

Abast menuturkan, peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu diakibatkan karena selisih paham dan juga dalam kondisi mabuk.

“Saat di TKP, terduga pelaku dan korban yang sudah menenggak miras, bercerita tentang sejarah leluhur, namun tiba-tiba terduga pelaku mencabut pisau badik dan menikam korban,” terangnya.

Melihat korban sudah tersungkur, terduga pelaku langsung melarikan diri, sedangkan rekan lainnya membantu membawa korban ke RS Daerah Buyat Ratatotok.

“Korban mengalami luka tikaman di bagian depan dada kanan dan bagian samping kiri. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Abast.

“Terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Kantor Polres Mitra untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Wahyudy Paputungan

 

Komentar