Pelaku Usaha di Kotamobagu Ikut Bimtek Implementasi OSS-RBA

BNews, KOTAMOBAGU — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu menggelar Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kegiatan tersebut diikuti ratusan pelaku usaha di wilayah Kotamobagu.

Kepala DPMPTSP Kotamobagu Moh. Aljufri Ngandu, mengatakan, Bimtek dan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang ke tiga kali dilaksanakan.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha di Kota Kotamobagu bisa secara mandiri mengurus izin secara online di mana saja berada, sekaligus menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu pelaku usaha lain tentang tata cara pengurusan izin secara online, termasuk pelaporan LKPM,” ujarnya, Selasa (8/8/2023).

Aljufri menuturkan, selain pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, pihaknya turut melibatkan Disdagkop-UKM serta Diskominfo untuk tata cara penginputan dokumen secara online dengan menggunakan aplikasi.

“Outputnya, pelaksanaan kegiatan di hari pertama kami menerbitkan 12 izin usaha, tujuannya agar selain menerima materi, para pelaku usaha peserta bimtek juga bisa langsung paham karena melihat secara langsung tata cara pengurusan izin online,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota dalam sambutannya saat membuka Bimtek pada Senin 7 Agustus 2023, menyampaikan apresiasi kepada DMPTSP Kotamobagu yang telah melaksanakan kegiatan.

“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang telah melaksanakan kegiatan ini, apalagi tuntutan saat ini,untuk pengurusan izin, sudah tidak bisa lagi dilakukan secara manual,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Kotamobagu untuk bersemangat dalam melaksanakan usaha yang dijalankan sehingga dapat lebih berkembang, serta mengikuti kegiatan Bimtek dan sosialisasi tentang Implementasi Perizinan Berbasis Risiko tersebut dengan baik.

“Selamat mengikuti kegiatan ini, dan saya berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik – baiknya,” tuturnya.

Kegiatan yang digelar di Cafe Tampa Bakudapa tersebut berlangsung selama 3 hari. Mulai 7-9 Agustus 2023 dengan total peserta sebanyak 150 pelaku usaha yang tersebar di 4 Kecamatan.

Reporter: Miranty Manangin

Komentar