Diduga Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, 33 Warga Sulut Dipulangkan dari Kamboja

BNews, HUKRIM – Sebanyak 33 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sudah dipulangkan dari Kamboja.

“Tanggal 26 Desember 2022 ada 8 orang (yang dipulangkan ke tanah air), kemudian tanggal 27 ini ada 14 orang, dan rencananya tanggal 11 Januari 2023 ada 11 orang,” kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto kepada sejumlah awak media, Selasa (27/12) siang, di Mapolda Sulut.

Kapolda mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kementerian Luar Negeri, Bareskrim dan Divhubinter Polri, termasuk juga dari Polda Sulut, pemerintah daerah dan BP2MI serta beberapa instansi terkait lainnya. Rapat itu membahas tentang rencana pemulangan para WNI tersebut.

“Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa, mereka ini, 34 orang (33 orang warga Sulut dan 1 orang warga Palembang), bukan termasuk kategori korban daripada TPPO,” terang Kapolda.

“Karena ada beberapa yang didapatkan dari hasil pemeriksaan dan wawancara pada saat mereka di sana (Kamboja) dan juga ada dari Polda Sulut termasuk Divhubinter, mereka itu ada perjanjian kerjasama yang dilakukan antara masyarakat tersebut dengan pihak yang memberikan pekerjaan, kemudian tidak ada juga eksploitasi terhadap mereka. Bahkan ada pemberian gaji dan bonus dalam setiap bulan kalau pencapaian targetnya lebih dari yang sudah ditentukan,” sambung Kapolda didampingi Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.

Lanjutnya, mereka diberikan status sebagai over stay atau kelebihan waktu tinggal di Kamboja.

“Kemudian dilakukan proses pemulangan sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku di sana (Kamboja). Nah, mereka ditempatkan pada rumah detensi, kemudian dilakukan deportasi,” ujarnya.

Irjen Pol Setyo Budiyanto pun menampik adanya penyekapan terhadap para WNI tersebut.

“Sampai dengan pelaksanaan rapat pada tanggal 21 Desember 2022 itu, tidak ada eksploitasi, tidak ada penyekapan yang dilakukan oleh pihak-pihak pemberi pekerjaan di sana (Kamboja) kepada masyarakat dari Sulut maupun dari tempat lainnya,” terangnya.

(Wahyudy Paputungan)

Komentar