Wali Kota Ajak Perangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

BolmongNews.com, Kotamobagu—Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengajak seluruh elemen warga, memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota dua periode itu, dalam acara sosialiasasi pencegahan dan penanganan TPPO, yang digelar Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamoagu, Senin (8/7) di aula rumah dinas Wali Kota siang tadi.

“Untuk memerangi TPPO, kita harus mencari tau terlebih penyebab sampai terjadinya aksi ini. Tentunya kita mulai dari hulu, kita benahi dulu sampai ke atas ke bawah. Sebab dalam TPPO adalah masalah ekonomi, ada kesenjangan social. Selain itu untuk memberikan efek jerah ada aturan hukumnya, ada Undang undangan lex specialis. Sehingga efek jerah terhadap pelaku benar benar dirasakan,” kata Wali Kota.

Menurut Wali Kota, dengan hadirnya Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kotamobagu, menjadi sebuah dorongan untuk lebih semangat lagi memerangi TPPO.

“Kehadiran Ibu Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kotamobagu memberikan kita motifasi, untuk lebih giat lagi mencengah terjadi TPPO. Apa lagi kita sudah memiliki Pos Puspagah yang melayani sampai keluarga wilayah Kotamobagu, bahkan sampai ke Minahasa Selatan, Rumah Sanggah Anak sedang kita benahi, serta sampai pada penanganan korban kekerasan anak dan perempuan terus kita lakukan,” ujar Wali Kota.

“Sampai dengan saat ini Kota Kotamobagu belum terjadi TPPO. Untuk tahun 2019 belum ada TPPO di Kotamobagu, inilah salah satu fungsi adanya Pos Puspaga,” tambahnya. (ewin)

 

Komentar