149 Warga Binaan Rutan Kotamobagu Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1443 Hijriah

KOTAMOBAGU – Sebanyak 149 orang warga binaan Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Busen, Surat Keputusan (SK) remisi khusus Idul Fitri 1443 Hijriah pun dibacakan.

Dalam SK tersebut, ada 149 orang warga binaan yang mendapatkan remisi yang telah memenuhi syarat, baik secara Subtantif maupun Administratif.

Kepala Rutan (Karutan) Setyo Prabowo pun, ikut membenarkan pemberian remisi khusus tersebut.

Menurutnya, pemberian remisi itu, merupakan hadiah yang diberikan oleh negara, kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik selama proses pemidanaan.

Selain itu, usai pelaksanaan shalat Ied, Karutan Setyo Prabowo, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, pada pemberian remisi khusus di peringatan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dalam sambutan yang dibacakan, Menteri Hukum dan HAM RI, ikut mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” ucap Setyo Prabowo.

Adapun, pelaksanakan shalat Ied bersama, dipusatkan di Lapangan Utama Rutan Kotamobagu, sekira pukul 07.00 Wita, Senin 2 Mei 2022.

Turut hadir, Karutan Kotamobagu Setyo Prabowo bersama pejabat struktural, dan warga binaan yang beragama Islam.

Shalat Ied pun berlangsung penuh khidmat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

 

(*)

Komentar