Tangkap Buronan Interpol, 16 Petugas Imigrasi di Bali Terima Penghargaan

HUKRIM – Sebanyak 16 (enam belas) orang petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, menerima penghargaan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, pada Minggu 1 Juli 2023.

Penganugerahan penghargaan tersebut diselenggarakan untuk mengapresiasi kinerja para petugas yang telah berhasil meringkus Buronan Interpol asal Kanada berinisial SG (50).

Buronan Interpol tersebut diketahui merupakan terduga tindak pidana pemalsuan dan penipuan di Kanada.

Ditjen Imigrasi pun mengapresiasi kinerja para anggota Imigrasi yang berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) tersebut subjek Red Notice Interpol.

Baca JugaDirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan Surat Izin Mengemudi

Demikian juga keberhasilan tersebut atas kerja sama yang baik antara Imigrasi, Polri dan NCB Interpol dalam pengamanan Buronan Internasional itu.

“Semoga penganugerahan penghargaan ini menyulut motivasi petugas Imigrasi terkait dan rekan-rekan sejawat di Imigrasi, sehingga semakin terpacu untuk memberantas kejahatan transnasional,” ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim, dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Selasa 4 Juli 2023.

Silmy menambahkan, penangkapan SG berawal ketika dirinya dihubungi oleh perwakilan Pemerintah Kanada mengenai warga negara Kanada subjek Red Notice yang sudah tiga tahun berada di Indonesia.

Dalam keterangan, WNA tersebut pun telah melakukan tindak pidana di negaranya.

Demikian memperoleh informasi tersebut, SG kemudian diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam kegiatan patroli Keimigrasian atas perintah Dirjen Imigrasi pada 19 Mei 2023 di sebuah villa di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Baca JugaPetugas Imigrasi Ngurah Rai Berhasil Amankan Buronan Interpol Kasus Narkoba

“Indonesia bukan tempat pelarian atau tempat berlindung WNA buronan dari luar negeri. Kita akan terus operasi WNA subjek Red Notice yang menetap di Indonesia”, tegas Dirjen Imigrasi Silmy Karim.

Diketahui, SG pun pertama kali masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 18 Maret 2020, dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Terakhir, SG memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor yang berlaku hingga 30 Desember 2024.

Kemudian, pada tanggal 31 Mei 2023, Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kanada di Indonesia untuk memproses pendeportasian SG.

Pendeportasian sendiri dilakukan pada Minggu, 4 Juni 2023 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca JugaKantor Imigrasi Kotamobagu Dapat Apresiasi dari Kadiv Keimigrasian Kumham Sulut

“TPI di Indonesia sudah terintegrasi dengan Interpol Global Police Communication System (IGCS). ICGS ini adalah jaringan komunikasi Global Interpol yang bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan.

Ditjen Imigrasi hingga kini masih terus melakukan peningkatan sistem keamanan perlintasan, agar pengawasan WNA berjalan dengan semakin efektif dan efisien,” sambung Silmy Karim.

Berikut keenam belas para petugas Imigrasi yang berhasil menerima penghargaan dari Dirjen Imigrasi Silmy Karim:

– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai:

1. Tris Peres Lolon Kepala Seksi Penindakan sebagai Plh Kabid Inteldakim

2. Putu Arsana Analis Keimigrasian Ahli Muda

3. Raden Bima Priambardi Analis Keimigrasian Ahli Pertama

4. Difa Astrio Winardi Pengelola Data Keimigrasian

5. Alam Kurniawan Analis Keimigrasian Ahli Pertama

6. Oris Meiditus Hulu Analis Keimigrasian Ahli Pertama

7. Vincentia Jati Senastri Analis Keimigrasian Ahli Pertama

8. Sandi Wijaya Analis Keimigrasian Ahli Pertama

9. Hendy Permana Analis Keimigrasian Ahli Pertama

10. Joshua Anggie Bobby Pengelola Data Keimigrasian

11. Achmad Syauqi Analis Keimigrasian

– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar:

1. Emran Umar Bin Kabu Bura Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian

2. I Made Dwi Darma Putra Duatra Fungsional Umum Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian

3. I Made Budiasa Fungsional Umum Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian

4. Putu Hendra Sudiarsa Nopriawan Fungsional Umum Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian

5. I Ketut Suparman Fungsional Umum Seksi Intelijen dan Penindakan

 

Sumber : Imigrasi Kotamobagu
Editor   : Wahyudy Paputungan

Komentar