Ini Tanggapan Kapolres Bolsel atas Dugaan Penganiayaan Anggota Polisi Terhadap Warga

HUKRIM – Oknum anggota Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dilaporkan warga ke Polres Kotamobagu, atas dugaan kasus penganiayaan.

Adapun dasar Laporan Polisi dengan nomor : LP/9/354/IX/2021/SULUT/SPKT/RES. KTG,  Sabtu 11 Septemeber 2021.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubag Humas AKP Rusdin Zima membenarkan laporan tersebut.

“Ya, saat ini laporan sudah kita terima. Namun belum dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. Minggu (12/9).

Menurutnya, laporan tersebut akan ditindak lanjuti Polres Kotamobagu. Prosesnya akan masuk terlebih dahulu ke Unit Reskrim dan akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Polres Kotamobagu akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dan prosesnya akan tetap ditindak lanjuti,” jelasnya lagi.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Kapolres Bolaang Mongondow Selatan AKBP Yuli Kurnianto SIK mengatakan, akan menyelidiki terlebih dulu peristiwa tersebut.

“Kita selidiki dulu kejadiannya ya,” katanya, saat dihubungi Bolmong.news, Minggu (12/9).

Untuk tindakan terhadap oknum anggota tersebut, Kapolres Yuli menyampaikan, bahwa belum bisa memberikan tindakan.

“Kita selidiki dulu peristiwanya seperti apa. Jika sudah ada hasilnya, baru bisa diketahui tindakan apa yang akan diberikan saya selaku atasan yang berhak menghukum ya,” tegas Yuli.

Terinformasi, berinisial IH yang diketahui warga Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotambagu Utara, Kotamobagu, merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Bolaang Mongondow Selatan. Dirinya dilaporkan warga setempat, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada SR alias Sudarman (51) hingga pingsan.

SR merupakan warga Kelurahan Genggulang yang saat ini tengah mendapat perawatan serius di Rumah Sakit Monompia Kotamobagu.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar