DPRD Minta Status Plt Pejabat Boltim Harus Definitif

BolmongNews.com, Boltim–Menyusul telah diraihnya capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga enam kali berturut – turut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta agar semua pejabat yang berstatus pelaksana tugas agar segera didefinitifkan.

Dalam penyampaian pandangan umum oleh Anggota DPRD Rael Agow, bahwa agar terwujudnya suatu perimbangan dari segi kinerja dan capaian, sebaiknya status jabatan pelaksana tugas di lingkup pemkab harus didefinitifkan.

“Kiranya dengan capaian opini ke enam ini, semua status jabatan plt sudah harus definitif. Hal ini sebagai ungkapan terima kadih atau wujud apresiasi atas kinerja setiap kepala satuan kerja,” ujar Rael, Selasa (18/06).

Lanjutnya, status plt yang disemat oleh setiap pejabat di Boltim bisa dikatakan cukup lama. Bahkan menurutnya, ada beberapa kepala SKPD yang berstatus plt sudah sampai dua sampai tiga tahun lamanya.

“Ini perlu ada keseriusan agar terlaksana perimbangan antara kinerja dan hak sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Rael.

Sementara itu, Wakil Bupati Boltim Drs. Rusdi Gumalangit menjelaskan, untuk pendefinitifan seluruh pejabat akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Namun begitu, untuk pejabat menduduki status plt harus menyesuaikan berdasarkan golongan dan kepangkatan.

“Pendefinitifan tetap akan dilaksanakan, namun setiap pejabat yang belum memenuhi syarat definitif harus nenyesuaikan dengan pangkat dan golongan,” terang Wabup. (Lee)

Komentar