Bupati dan Wabup Boltim Hadiri Paripurna Penandatanganan KUPA PPAS Tahun 2021

BOLTIM – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) .

Kegiatan ini berlangsung, di ruang rapat sidang DPRD Boltim, Senin (20/9). Ada pun dalam sambutannya, Sachrul mengatakan bahwa penyusunan rancangan KUPA-PPAS APBD merupakan proses pendahuluan perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang didasari pada peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan tersebut terkait dengan penyesuaian terhadap makro ekonomi yang telah disepakati pada APBD tahun 2021, pada kebijakan fiskal daerah, penyesuaian perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah, teknis lainnya dan kenijakan projeksi belanja yang menjadi prioritas dan permasalahan aktual yang berkembang untuk percepatan penanganan dan antisipasi dampak covid-19,” jelas Sachrul.

Sachrul juga menambahkan bahwa sebagai salah satu mekanisme sebelum penandatangan nota kesepakatan, dan apa saja yang sudah dibahas semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Boltim.

“Setelah ini masih ada proses selanjutnya dalam rangka penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Dirinya juga berharap agar dalam setiap proses penyusunan APBD, pemerintah daerah dapat bersinergi dengan pihak legislatif agar setiap tahapan penyusunan APBD dapat berjalan dengan baik.

Diketahui, turut dihadiri oleh wakil bupati, Oskar Manoppo, pimpinan DPRD Boltim, Sekretaris Daerah (Sekda), Sonny Warokka serta anggota DPRD Boltim dan para tamu undangan.

(Advertorial/Gazali Potabuga)

Komentar