Serahkan LKPD 2021 ke BPK, Pemkab Bolsel Optimis Raih WTP ke-8 Kali

BOLSEL–Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru SPt bersama Wakil Bupati Deddy (Wabub) Abdul Hamid, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolsel Tahun Ajaran 2021 Unaudited.

Penyerahan LKPD Berlangsung di Kantor Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulut di Manado, Jumat, 18 Maret 2022.

LKPD yang diserahkan pemkab Bolsel ini merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap Pemerintah Daerah dalam memenuhi akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah.

“sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” kata Iskandar.

Iskandar Kamaru kembali menegaskan bahwa LKPD 2021 Unaudited yang disampaikan kepada BPK telah direviuw oleh Inspektorat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemkab Bolsel berkomitmen menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal,” ujar Iskandar.

Semoga penyerahan LKPD unaudited yang lebih awal ini menjadi perrmulaan yang baik dalam perbaikan tata kelola keuangan pemerintah Bolsel.

“Sehingga, terang Iskandar Bolsel dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-8 kalinya berturut-turut sebagai bentuk tanggung jawab publik kepada masyarakat.” pinta Iskandar.

Dalam acara ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Selawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se-Sulut serentak menyerahkan LKPD T.A 2021 kepada BPK-RI yang selanjutnya akan dilakukan audit penuh.

Turut hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Grbernur (Wagub) Steven Kandouw bersama para Bupati/Walikota se-Sulut, Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, Inspektur Daerah Ridel Paputungan dan Kepala Badan Keuangan Lasya Mamonto.

(Wawan Dentaw)

Komentar