Sekda Bolmong Warning ASN Sering Bolos

Tahlis Gallang

BolmongNews.com, Bolmong–Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow (Bolmong), Tahlis Gallang, menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bolmong wajib kerja selama 7,5 jam per hari.

Penegasan itu disampaikan Tahlis saat membuka pelaksanaan ujian dinas Tingkat I, II dan ujian penyesuaian ijazah ASN lingkup Pemkab Bolmong, Senin (18/3/2019) kemarin.

Tahlis pada sambutanya, menyentil kinerja ASN yang sering bolos saat jam kerja. Bahkan ia mengungkapkan hasil evaluasi tahun lalu ia menemukan ada ASN yang tingkat disiplinnya berada pada titik krusial dan harus diberikan sanksi hukuman disiplin berat.

“Finger print dievaluasi setiap bulan. Dan dalam satu hari harus terpenuhi 7,5 jam kerja. Itu harus,”  tegasnya.

Tahlis juga mengungkapkan, masih ada banyak ASN yang setiap harinya datang ke kantor tapi aspek pemenuhan jam kerja  tidak tercapai. Penyebabnya itu adalah pulang sebelum jam kerja kantor selesai.

“Itu ada. Jam kerja pegawai tidak tercapai. Hati-hati karena tingkat kehadiran terdokumentasi secara ril dan ada fisiknya,” katanya mengingatkan. (Viko)

Komentar