Wali Kota Dampingi Gubernur Serahkan Sertikat Program PTSL

Tampak Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mendampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat menyerahkan sertifikat PTSL.

BolmongNews.com, Kotamobagu–Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menghadiri penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap (PTSL) dari Kementerian Pertanahan Nasional, yang diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

Dalam sambutannya,  Gubernur mengatakan, program PTSL merupakan program dari Pemerintah Pusat yang dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara.

Dimana ditargetkan tahun 2022 mendatang, semua wilayah di Provinsi Sulut sekurang-kurangnya 80 persen sudah memiliki sertifikat.

“Yang artinya 80 persen yang ada di daratan, yang belum lengkap 20 persen di kepulauan,” ujar Gubernur.

Gubernur mengatakan, program PTSL menjadi suatu kebanggaan. Karena dengan adanya program tersebut,  nantinya tidak ada lagi sengketa-sengketa tanah. Sebab,  kepemilikan tanah sudah terdata dengan lengkap.

“Apalagi sengketa batas wilayah pasti sudah tidak ada lagi karena sudah terdata dengan baik titik koordinat, sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaat dari aset yang dimiliki,” katanya.

Dalam kurun waktu 4 tahun pelaksanaan program PTSL, BPN sudah membagikan sekitar 11.4 juta serifikat kepada masyarakat dengan rincian tahun 2015 967 sertifikat, tahun 2016 1,1 juta sertifikat, tahun 2017 5,4 juta sertifikat dan tahun 2018 3,96 juta sertifikat.

“Ini bukti nyata dari pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Perhatiannya secara langsung bagi masyarakat dari Sabang sampai Meraoke,” ujar Gubernur.

Lanjut Gubernur,  program seperti ini perlu disuport secara penuh.

“Saya mengajak kepada pemerintah kabupaten kota mari kita bersama-sama agar program ini bisa terselesaikan ditahun 2022,” ujarnya.

Jumlah sertifikat yang diserahkan tersebut sebanyak 1243 bidang.  Terdiri dari Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, sedangkan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur diserahkan terpisah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Sitti Barokah Kelurahan Mogolain Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa (19/03/2019), turut dihadiri Sekprov Sulut, Bupati Kabupaten Bolmong, Wakil Wali Kota, Forkopimda Kota Kotamobagu dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, serta para penerima Sertifikat. (ewin).

Komentar