Bupati Bolmong Hadiri Rakor Evaluasi dan Penyampaian Hasil Akhir Pengawasan Pilkada

BOLMONG—Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dan penyampaian hasil akhir pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Senin (17/5).

Di tempat terpisah, kegiatan yang dilaksanakan secara virtual itu, juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, bersama para asisten Pemkab Bolmong serta Danramil Lolak.

“Kegiatan ini merupakan evaluasi terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Sulawesi Utara, baik Pilkada Bupati Wali Kota dan Pilkada Gubernur, evaluasi  yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi,” kata Sekda Bolmong Tahlis Gallang usai mengikuti kegiatan di Kantor Bupati Bolmong.

Ia menjelaskan, pada kegiatan tersebut Bawaslu memaparkan sejumlah pelanggaran yang terjadi selama Pilkada.

“Jadi sudah ada data-datanya yang dipaparkan, ada sekian pelanggaran baik dari kalangan politisi maupun dari kalangan ASN. Termasuk di Bolmong juga ada. Ada rekomendasi dari Bawaslu dan ada juga yang sudah di rekomendasikan oleh KASN,” jelasnya.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang bersama para Asisten Pemkab Bolmong serta Danramil mengikuti kegiatan rakor dan penyampaian hasil akhir pengawasan Pilkada Tahun 2020 secara virtual di Kantor Bupati Bolmong. (Foto: Erwin Makalunsenge)

Lanjutnya, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bolmong akan menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut.

“Untuk KASN  kami baru terima suratnya. Dalam waktu dekat kita akan tindaklanjuti, tapi tidak banyak. Kurang lebih ada Tiga ASN,” ujarnya.

Menurutnya, hasil evaluasi itu menjadi pelajaran bagi seluruh kalangan agar lebih tertib lagi pada penyelenggaraan kegiatan politik di tahun-tahun yang akan datang.

“Untuk kalangan PNS sendiri, PNS itu punya hak pilih tapi dibatasi dengan netralitas. Tidak boleh masuk ke wilayah politik praktis. Itu yang paling utama. Kalau untuk Kabupaten Bolmong yang mendapatkan sanksi hukuman berat, itu tidak ada. Rata-rata sedang, kalau sedang itu hanya penundaan kenaikan gaji berkala. Kemudian ada juga yang teguran secara tertulis,” pungkasnya.

Diinformasikan, kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Bupati, Wali Kota serta Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota se Sulut.

 (Erwin Makalunsenge)

Komentar