Bapemperda DPRD Bolmong Lakukan Harmonisasi Ranperda Usulan Bersama Eksekutif

BOLMONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat kerja bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rabu (23/6).

Rapat bersama yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Bolmong, membahas dua usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Welty Komaling, Mas’ud Lauma, Tonny Tumbelaka, I Wayan Gede serta mitra kerja eksekutif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Manajemen RS Datoe Binangkang, bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes), rapat dilaksanakan secara tatap muka dipimpin Ketua Bapemperda Mas’ud Lauma.

Dalam kesempatan itu, Mas’ud memberikan beberapa masukan dan catatan demi kesempurnaan Ranperda yang sedang dibahas.

“Ini adalah ranperda inisiatif DPRD, sehingga kami harus pro aktif menuntaskan Ranperda ini agar dapat disahkan menjadi Perda nantinya,” ujar Mas’ud.

Mas’ud menyampaikan, agenda ini adalah merupakan awal atau Pra Ranperda. Sehingga masi banyak yang akan diperbaiki, kemudian akan direncanakan bersama untuk dijadikan perda.

“Tahap selanjutnya nanti kita akan bahas karna apa yang menjadi catatan akan di satukan lagi untuk dibahas ke tahap selanjutnya untuk ditetapkan menjadi perda,” ucapnya.

Disamping itu, usulan juga datang dari Ketua Dewan Bolmong Welty Komaling. Ia meminta agar Ranperda dibuat semuda mungkin oleh instansi terkait.

“Karena endingnya nanti akan sendiri dibuat pusing,” pinta Welty.

Ia pun berharap agar, penyusunan Ranperda ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

“Harapan kami ini bisa berjalan dengan baik.
Apa yang tertera dalam dokumen maupun catatan hingga masukan dari pembahasan ini, akan menjadi bahan evaluasi bersama,” tandas Welty.

Diketahui agenda tersebut membahas dua Ranperda usulan, yakni retribusi menara telekomunikasi dan pelayanan kesehatan masyarakat di RS Dotoe Binangkang Bolmong.

Usai rapat, Kepala Diskominfo Bolmong Jenly Mongilong menyampaikan, Ketua Dewan Bolmong meminta pihaknya untuk dicarikan referensi-referensi perda tentang retribusi menara telekomunikasi yang sudah jalan di daerah lainnya.

“Tentu referensi ini untuk penguat dalam pelaksanaan ranperda baru, agar bisa memberikan kontribusi bagi daerah,” ujar Jenly kepada Bolmong.news.

Selaku dinas badan terkait, kami akan berusaha untuk menyajikan dengan aturan-aturan yang ada.

“Pada pokoknya, ranperda yang akan disusun nanti akan lebih baik dan sesuai dengan penyesuaian peraturan perundang-undangan yang ada serta memberikan dampak yang bagus buat daerah,” pungkasnya.

Peliput: Yudi Paputungan

Komentar