Petugas Rutan Kotamobagu Kembali Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang

HUKRIM – Kinerja Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu harus diacungi jempol.

Pasalnya, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas IIB Kotamobagu, kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Kelas IIB Kotamobagu.

Peristiwa itu berawal, saat petugas P2U Rutan Kelas IIB Kotamobagu Jembreif Patuwo saat sedang bertugas menjaga pintu masuk.

Sekira pukul 10.32 Wita, petugas pun menerima titipan dari salah satu keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kotamobagu.

Titipan tersebut berupa 3 buah Teh Kotak dan 2 buah Pop Mie.

Diduga barang yang dititipkan tersebut, telah dimasukan obat yang akan diselundupkan ke dalam Rutan.

Namun, barang tersebut, sudah dicurigai oleh petugas P2U Rutan Kotamobagu Jembreif Patuwo.

Kecurigaan itu, nampak terlihat adanya bekas sayatan pada barang bawaan bagian bawah yang telah direkatkan kembali menggunakan lem.

Memastikan kecurigaan petugas, akhirnya dilakukan pemeriksaan.

Alhasil, ternyata barang tersebut terdapat obat yang berjumlah sangat banyak.

Diantaranya, obat jenis Antimo 290 butir dan Grantusif sebanyak 50 butir.

Dari hasil interogasi petugas, ternyata barang itu akan diselundupkan kepada salah satu WBP Rutan Kotamobagu inisial YM.

Mendapati hal tersebut, petugas pun mengkonfirmasikan ke Bagian Staf Pengamanan Rutan Kotamobagu.

Pemilik barang itu pun langsung dipanggil dan dilakukan BAP pendalaman atas upaya penyelundupan obat tersebut.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Setyo Prabowo,  membenarkan peristiwa tersebut.

Setyo Prabowo pun menegaskan, bahwa pihaknya terus berkomitmen penuh untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Seluruh jajaran petugas terus gencar melawan peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang dan ini sudah komitmen kami,” tegas Prabowo.

Lanjut Prabowo menambahkan, bahwa komitmen ini sesuai dengan salah satu dari tiga kunci pemasyarakatan maju.

“Pertama, melakukan deteksi dini gangguan kamtib, Pemberantasan Narkoba dan obat-obatan terlarang dan yang terakhir Sinergi dengan aparat penegak hukum,” ucap Prabowo.

 

(Yudi Paputungan)

 

Komentar