Wali Kota Berharap Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Dihukum Berat

BNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara mengecam keras peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan JT alias Jem (42) terhadap MP (5), warga Desa Inuai Kecamatan Passi Barat – Bolmong, serta berharap agar pelaku dapat di hukum seberat – beratnya.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota usai melihat langsung wajah tersangka pelaku pembunuhan anak dibawah umur tersebut. Jumat (17/2).

“Saya sangat sedih dan prihatin atas kejadian ini, dan mengecam keras tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak dibawah umur, dan sangat berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat – beratnya,” ujar Wali Kota.

Wali Kota yang turut didampingi sejumlah organisasi perempuan di Kota Kotamobagu, di antaranya BKMT, KIAD, TP PKK, juga menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih wasdapa dan meningkatkan pengawasan terhadap anak – anak.

Baca Juga: Tingkatkan Kewaspadaan: Wali Kota Jangan Menyakiti Anak-Anak

“Dengan kejadian pembunuhan ini, saya menghimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak – anak,” ujarnya.

Sebelumnya putri dari Miran Pobela ini dinyatakan hilang pada Minggu (12/2/2023),  setelah meminta uang untuk beli jajanan snack di warung.

Pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 11.00 wita kemarin, anak perempuan itu ditemukan dengan kondisi tak bernyawa di wilayah perkebunan Desa Ponompiaan Kecamatan Dumoga Timur.

Gadis malang ini diduga dibunuh oleh tetangganya sendiri.

Baca Juga: Balita Perempuan Diduga Dibunuh Tetangga, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Bahkan terduga pelaku saat ini telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Kotamobagu.

Sedangkan korban dibawah ke RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi.

Reporter: Miranty Manangin

Komentar