Terkait Isu Penculikan Anak, Begini Imbauan Kapolres dan DP3A Kotamobagu

BNews, KOTAMOBAGU – Isu penculikan anak mulai merebak di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, beberapa pekan belakangan ini.

Isu tersebut disebar melaui pesan singkat di media sosial, seperti di grup WhatsApp.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengajak masyarakat untuk tidak panik secara berlebihan.  Namun tetap meningkatkan pengawasan kepada anak.

“Upaya-upaya pencegahan dari tindak kejahatan terhadap anak harus tetap menjadi prioritas orang tua,” kata Plt. Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Meike Sompotan, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Isu Penculikan Anak Jadi Curhatan Warga ke Polsek Modayag

Meike mengatakan, anak-anak diajarkan dan diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh dengan orang yang tidak dikenal.

‘Mengajarkan anak untuk menolak ajakan dan menerima pemberian orang yang tidak dikenal, membiasakan anak untuk tidak mudah memberi informasi penting mengenai identitas diri,” ujarnya.

Selain itu, Meike mengimbau agar orang tua melindungi dan mengawasi anak ketika bermain di luar rumah, menjauhkan anak dari penggunaan barang mewah yang mencolok.

“Jika berada di tempat ramai ingatkan anak untuk tidak memisahkan diri dari orang tua atau keluarga terdekat,” imbaunya.

Lanjut Meike menjelaskan, selain itu lingkungan sekolah juga harus menerapkan hal yang sama untuk mengawasi anak selama berada di sekolah.

“Peran para guru di sekolah juga sangat penting. Terutama dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak selama jam sekolah, “terangnya.

Senada di sampaikan Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi.

Dasveri mengimbau para orang tua untuk lebih selektif dan teliti terhadap isu yang berkembang.

Baca Juga: Terkait Video Penculikan Anak di Desa Warembungan, Polisi Pastikan Hoax

“Jangan panik atau rasa takut berlebihan, tingkatkan pengawasan terhadap anak,” katanya.

Dia juga meminta orang tua untuk memberikan pemahaman terhadap anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang belum dikenal.

“Serta melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat, atau bisa juga langsung menghubungi nomor pengaduan Polres Kotamobagu di nomor 082195608001,” pungkasnya.

Reporter: Miranty Manangin

Editor: Wahyudy Paputungan

Komentar