Penerima Beasiswa Anak Asuh Pemkot Akan Diverifikasi

KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan verifikasi kembali para penerima beasiswa anak asuh mulai dari pelajar SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi.

Berdasarkan data yang diterima oleh Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),  jumlah penerima pada tahun 2020 lalu sebanyak 1130 pelajar.

“330 Mahasiswa dan 800 siswa SMA. Penerima ini masih akan diverifikasi lagi,” kata Kepala Bagian Kesos Kotamobagu Hamdan Mokoagow, Selasa (19/1/2021).

Ia mengungkapkan, untuk beasiswa bagi para pelajar SMA dan Mahasiswa, tahun ini dialokasikan dana  sekira 2 miliar lebih. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

“Untuk bantuan Mahasiswa sebesar  1.138.500.000. Sedangkan siswa SMA Rp 1.360.000.000,” ungkapnya

Penyaluran bantuan dilakukan pada awal triwulan III, disesuaikan dengan tahun ajaran baru.

“Biasanya awal juli dicairkan. Untuk siswa SMA akan menerima Rp 1.700.000 per orang sedangkan Mahasiswa Rp 3.450.000,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Rastono Sumardi, beberapa waktu lalu mengatakan, untuk bantuan anak asuh khusus SD hingga SMP, tahun ini dialokasikan dana sebesar 3,5 miliar.

Rastono menjelaskan, akhir bulan Januari 2021 para penerima masih akan diverifikasi kembali.

“Jumlah yang ditargetkan untuk pelajar SD dan SMP sebanyak 2.973 orang,” pungkasnya.

Diketahui , beasiswa anak Asuh untuk pelajar SMA hingga Mahasiswa pada tahun ini sudah dikelola oleh Bagian Kesos. Sedangkan untuk pelajar SD dan SMP melalui Disdik Kotamobagu. Sebelumnya bantuan ini dikelola BPKAD.

Pengalihan pengelolaan dana tersebut merupakan implementasi Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019, tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

(Erwin Makalunsenge).

Komentar