Ketua DPRD Kotamobagu Terima Kunker Anggota DPRD Gorut

KOTAMOBAGU—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Kamis 4 Februari 2021.

Menurut Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, selain DPRD Gorontalo Utara dirinya juga menerima anggota DPRD dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

“Pembahasan tadi seputar penerapan sistem informasi pembangunan daerah di daerah masing-masing,” kata Meiddy.

Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Gorut, Roni Imran, saat diwawancarai awak media. Menurutnya, kedatangan mereka ke DPRD Kotamobagu untuk berkonsultasi soal penerapan SIPD di Pemkot Kotamobagu termasuk DPRD.

“Ada perubahan pengelolaan keuangan dari Simda ke SIPD, maka hal ini yang Kami konsultasi dan saling berbagi informasi soal penerapan SIPD di masing-masing daerah,” ujar Roni.

Sebagai informasi, SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.

Lahirnya SIPD dilatarbelakangi oleh kondisi-kondisi yang cukup pelik. Misalnya, dahulu data-data pembangunan daerah (cenderung) tidak lengkap dan tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga jarang diperbarui. Mengacu pada pasal 274, SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. (*)

Komentar