Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Minsel Tertinggi di Sulut

BNews, MINSEL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang dinahkodai Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Upaya yang dilakukan ini membuahkan hasil serta menuai apresiasi dari sejumlah pihak.

Terbukti, Pemkab Minsel menjadi terbaik kedua se Provinsi Sulawesi Utara dalam capaian MCP-KPKTahun 2022. Kemudian juga meraih penghargaan UHC Award dari Pemerintah Pusat.

Dan kali ini, Pemkab Minsel meraih peringkat I pada evaluasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) provinsi dan kabupaten/kota, untuk kategori kabupaten se Sulawesi Utara.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara No. 397 Thn 2022 tentang Penetapan Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara Tahun 2021.

Di mana Kabupaten Minsel meraih  peringkat I dengan indeks total 73.1949 dengan Nilai B untuk kategori Kabupaten Se-Sulawesi utara Klaster/Kemampuan Keuangan Daerah Rendah, dari 11 Kabupaten se Sulawesi Utara yang dinilai. Nilai ini juga melebihi nilai rata-rata nasional, yaitu sebesar 61.9804.

“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah melakukan penilaian dan pengukuran secara objektif sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah,” kata bupati atas hasil penilaian tersebut.

Lanjut bupati menyampaikan, bahwa apa yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Minsel ini merupakan hasil kerjasama dan kerja keras semua pihak.

“Saya berharap agar prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah yang ada, untuk meningkatkan kinerjanya, dan semoga prestasi ini dapat dipertahankan juga ditingkatkan pada masa yang akan datang,” harapnya.

Diketahui, IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.

Pengelolaan keuangan daerah yaitu keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan.

Indikatornya yakni, kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daeran, dan opini BPK atas LKPD.

Reporter: Jendry Paendong

Editor: Wahyudy Paputungan

Komentar