DCS Anggota DPRD Kotamobagu Segera Ditetapkan

BNews, KOTAMOBAGU — Setelah melalui proses verifikasi administrasi (vermin) yang cukup panjang, Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Kotamobagu untuk Pemilu Tahun 2024, akan segera ditetapkan. Dipastikan dua pekan ke depan sudah ada susunan DCS-nya.

Anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi divisi teknis penyelenggaraan pemilu, Asep Sabar mengatakan, saat ini dokumen vermin sudah bisa dilihat langsung oleh masing-masing parpol peserta Pemilu 2024, yang sudah mendaftarkan bacaleg-nya, tentunya melalui Silon parpol.

“Meski begitu, dokumen fisik atau salinan juga sudah diserahkan oleh KPU Kota Kotamobagu ke peserta pemilu dan Bawaslu,” kata Asep di Manado, Sabtu (5/8/2023).

Menurut Asep, kepastian soal kapan waktu penetapan DCS DPRD Kota Kotamobagu Pemilu 2024, sudah bisa dipastikan sejak kemarin.

Di mana, kata dia, KPU RI sudah menerbitkan Surat Keputusan (Kpt) bernomor 966 Tahun 2023 tentang juknis penyusunan DCS dan penetapan DCT anggota DPR dan DPRD pada Pemilu Tahun 2024.

“Intinya sebagaimana Kpt KPU tersebut mulai tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023 akan dilakukan pencermatan rancangan DCS. Setelah itu dilanjutkan dengan vermin rancangan DCS tanggal 12-16 Agustus 2023. Lalu dilanjutkan dengan penyusunan DCS mulai tanggal 16-17 Agustus 2023. Dan penetapan DCS dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2023,” jelas Asep.

Asep menambahkan, dalam Kpt KPU RI juga sudah dijadwalkan masyarakat diberikan waktu tanggapan DCS mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.

Ditahapan ini, masyarakat diberikan waktu untuk menanggapi DCS caleg DPRD Kota Kotamobagu yang sudah ditetapkan.

“Kami akan membuka layanan aduan maupun tanggapan masyarakat langsung di kantor. Jadi, silakan bila nanti ada masukan terkait rekam jejak maupun track record para caleg di DCS disampaikan langsung ke kami,” pungkasnya.

Reporter: Miranty Manangin

Komentar