Wali Kota Kotamobagu Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se Sulut

BNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se Sulawesi Utara (Sulut) yang berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis 27 Juli 2023.

Kegiatan tersebut, membahas peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi undang-undang nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bahkan kegitan ini menghadirkan Ketua KPK Republik Indonesia (RI) Komjen Pol (Purn) Drs Firli Bahuri MSi.

Selain itu, ikut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O E Kandouw.

Baca JugaKejuaraan Menembak Piala Kajari Kotamobagu 2023 Dimulai

Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan upaya-upaya, ikhtiar dan semangat untuk mengurangi, bahkan menghilangkan tindakan-tindakan korupsi di Sulut.

Menurutnya, hal itu sudah sangat universal dan bukan parsial lagi.

“Dibawah bimbingan, pengawasan dan arahan dari KPK RI selama ini, Pemerintah Provinsi Sulut bahkan pemerintah kabupaten kota sudah sangat tinggi ikhtiar dan semangatnya untuk pemberantasan korupsi,” ucap Wakil Gubernur.

Sementara itu, Inspektur Kota Kotamobagu Yusrin Mantali S Kom mengatakan, melalui kegiatan diharapkan Pemerintah Kota Kotamobagu dan para pemangku kepentingan dapat saling mendukung program pemberantasan korupsi secara terintegrasi.

Baca JugaPemdes Pontodon Timur Salurkan BLT dan Bapok bagi Penyandang Disabilitas

“Selain itu diharapkan, pemerintah daerah dapat memaksimalkan pengelolaan Aset Daerah melalui pemanfaatan seperti sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, bangun guna derah/bangun serah guna, kerjasama penyediaan infrastruktur dan kerjasama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur,” ucap Yusrin Mantali.

Lanjut Yusrin Mantali, dalam kegiatan rapat dengar pendapat ini, KPK juga mengharapkan agar penganggaran melalui APBD dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan indikator pembangunan nasional.

“Seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, menurunkan angka kematian ibu melahirkan, penurunan angka kematian bayi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan perkapita serta angka gini ratio,” sebutnya.

Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua DPRD Provinsi Sulut bersama jajaran Forkopimda, para Kepala Daerah se Sulut, para Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKD se Sulawesi Utara. (*)

Komentar