Tuntas Bahas LPj APBD 2019, DPRD Kotamobagu Segera Menggelar Rapat Paripurna

KOTAMOBAGU–DPRD Kota Kotamobagu tuntas membahas rincian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun 2019, bersama seluruh mitra kerjanya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Moh Agung Adati, mengatakan, sebelum LPJ APBD ini ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (perda), hasil-hasil pembahasan masih akan disinkronkan melalui lintas komisi. “Pembahasan LPJ APBD Tahun 2019 di tiap komisi, sudah rampung. Tahap selanjutnya akan ada pembicaraan di lintas komisi. Hasil pembicaran di lintas komisi, kemudian dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar),” jelasnya.

Lanjutnya, untuk penetapan LPJ APBD menjadi Perda masih akan melalui rapat paripurna. “Penetapan menjadi perda, tentu harus melalui rapat paripurna. Agenda paripurna dipastikan tidak lewat bulan Juli ini. Tinggal menunggu rampungnya pembicaraan ditingkat Banggar,” ujarnya.

Diketahui, pembahasan LPJ APBD Tahun 2019 berlangsung cukup alot serta menguras waktu dan tenaga. Hampir dua bulan lamanya tiga komisi di Dekot menggilir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkot Kotamobagu. Seusai pembahasan di dalam ruangan, juga dilakukan peninjauan lapangan.

“Peninjauan lapangan harus dilakukan, karena kita hendak mencocokkan data dan fakta yang ada dalam LPJ APBD. Apakah ada kesesuaian antara data yang disajikan di atas kertas, dengan keadaan atau fakta di lapangan. Finalnya seperti apa, nanti akan kami sajikan dalam rapat paripurna tingkat II,” tegas Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST. (*)

Komentar