Rutan Kotamobagu Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

BOLMONG – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melaksanakan bakti sosial, kepada masyarakat terdampak covid-19. Kegiatan Bakti ini, serentak secara virtual, diikuti seluruh jajaran Kemenkumham, termasuk Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu, yang digelar di aula pertemuan Rutan Kotamobagu, sekira pukul 10.00 Wita, Kamis (29/7).

Sebelumnya, sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham ) Yasonna H. Laoly mengatakan, sebagai insan pengayom, dengn melalui program pemberian bantuan sosial ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdapak Covid-19.

Sehingga, melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekjen, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 Juta Rupiah.

Adapun, paket tersebut, diberikan kepada masyarakat diseluruh Indonesia, yang terdiri dari 43.558 KK serta 3.056 orang ASN yang terdampak langsung Covid-19.

Ia menyebutkan, bentuk paket bantuan adalah berupa beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden dan susu.

Usai itu, penyerahan bantuan Menteri Yasonna H Laoly secara simbolis melalui During disaksikan langsung seluruh secara virtual dan diikuti serentak oleh seluruh jajaran Kemenkumham se Indonesia.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Setyo Prabowo Bc IP SPd MSi mengatakan, program ini dipusatkan langsung di Jakarta. Sedangkan pihaknya sendiri membagikan 25 Paket sembako kepada masyarakat dan pegawai Rutan yang terdampak langsung covid-19.

Kegiatan ini merupakan Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19. Dirinya pun berharap, paket bantuan yang diberikan ini dapat memberikan manfaat bagi penerima.

“Saya berharap, bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin, terlebih saat ini tengah pandemi,” harapnya Prabowo.

“Saya juga meminta,kepada warga binaan maupun pegawai Rutan Kotamobagu, kendati sudah dilakukan vaksinasi, namun tetap dengan protokol kesehatan, dan jangan lalai,” tambah Prabowo.

Diketahui, pelaksanaan bakti sosial Kemenkumham kepada masyarakat terdampak covid-19, dilaksanakan dengan baik dan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat.

Peliput : Yudi Paputungan.

Komentar