Pegawai Rutan Kotamobagu Laporkan Harta Kekayaan

BNews, KOTAMOBAGU – Kepala Rutan (Karutan) Kotamobagu Setyo Prabowo, meminta Pegawainya untuk segera melaporkan harta kekayaannya.

Menurut Karutan Kotamobagu, ini merupakan bentuk Akuntabilitas dan Transparansi atas harta kekayaan ASN atau Pegawai.

Bahkan, untuk memastikan itu berjalan, orang nomor satu di jajaran Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut ini, turun langsung memantau agar Pegawainya dapat segera menyelesaikan pelaporan harta kekayaannya.

Baca Juga:Pakai Palu, Barang Bukti Hasil Penggeledahan di Rutan Manado Dimusnahkan

“Setiap ASN atau Pegawai, wajib melaporkan hartanya setiap tahun,” terang Setyo Prabowo, Kamis 5 Januari 2023.

Ia berharap, agar semua pegawai Rutan Kotamobagu, segera mungkin menyelesaikan laporannya.

“Sebab, kita diberi batas waktu dalam penyampaian laporan, paling lambat 16 Januari 2023,” beber Karutan.

Baca Juga:5 Warga Binaan Perempuan Dimutasi ke Lapas Tomohon

“Seluruh Pegawai tentu diharapkan dapat menyelesaikan hingga batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya.

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar