Pandemi Corona, 518 Pekerja di Kotamobagu Dirumahkan

BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU—Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Kotamobagu menyebutkan pandemi Covid-19 atau Corona, sangat memengaruhi kestabilan sektor usaha. Terutama berimbas pada para pekerjanya. Dimana, saat ini tercatat ratusan pekerja dari sejumlah perusahaan dan tempat usaha  yang beroperasi di Kota Kotamobagu, dirumahkan. “518 pekerja dirumahkan. Tapi bukan di PHK. Nah, untuk kompensasi bagi para pekerja yang dirumahkan tergantung kesepakatan antara pengusaha dan pekerjanya,” ungkap Kepala Dispernaker, Imran Golonda.

Salah satu alasan para pekerja dirumahkan, terang Golonda, disebabkan adanya pembatasan operasional usaha karena adanya wabah Corona. “Karyawan hanya dirumahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada perusahaan yang tutup,” tandasnya. (ewin)

Komentar